Aksesibilitas:
Senin-Jumat: 08.00-16.00 WIB • Sabtu: 08.00-12.00 WIB

Layanan Disdukcapil Balige

Daftar lengkap layanan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil Kabupaten Balige

Layanan Kami

Layanan Kependudukan dan Pencatatan Sipil

Semua layanan di Disdukcapil Balige bersifat gratis. Hubungi (0632) 772-1172 untuk informasi.

KTP Elektronik (KTP-el)

Penerbitan, perpanjangan, dan penggantian KTP-el untuk warga Kabupaten Balige.

⏱ 1-14 hari kerja✓ Gratis

Kartu Keluarga (KK)

Penerbitan KK baru, perubahan data, pemecahan, dan duplikat bagi warga Balige.

⏱ 5-7 hari kerja✓ Gratis

Akta Kelahiran

Pencatatan dan penerbitan Kutipan Akta Kelahiran di wilayah Kabupaten Balige.

⏱ 3-5 hari kerja✓ Gratis

Akta Perkawinan

Pencatatan perkawinan dan penerbitan Kutipan Akta Perkawinan di Balige.

⏱ 5-7 hari kerja✓ Gratis

Akta Perceraian

Pencatatan perceraian berdasarkan putusan pengadilan untuk penduduk Kabupaten Balige.

⏱ 7-14 hari kerja✓ Gratis

Akta Kematian

Pencatatan kematian dan penerbitan Kutipan Akta Kematian di Balige.

⏱ 3-5 hari kerja✓ Gratis

Surat Pindah Datang

Administrasi perpindahan penduduk dari/ke wilayah Kabupaten Balige, Sumatera Utara.

⏱ 5-7 hari kerja✓ Gratis

Kartu Identitas Anak (KIA)

Penerbitan KIA bagi penduduk Balige berusia di bawah 17 tahun.

⏱ 5-7 hari kerja✓ Gratis
Lihat Alur PelayananStandar PelayananPersyaratan Dokumen

Butuh Bantuan?

Tim Disdukcapil Balige siap membantu Anda.

Hubungi Kami
Zona
Integritas